Dalam rangka pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi terkait pembangunan bidang planologi kehutanan dan tata lingkungan, Fakultas Pertanian, Universitas Syiah Kuala (FP USK) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoA) dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Krueng Aceh.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fakultas Pertanian USK, Prof. Dr. Ir. Samadi, M.Sc didampingi Plt. Wakil Dekan Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan FP USK, Dr. Muhammad Yasar, S.TP., M.Sc, dan Ketua Program Studi Kehutanan, Prof. Dr. Ir. Ashabul Anhar, M.Sc dengan Kepala BPDAS Krueng Aceh, Eko Nurwijayanto, S.Hut., M.Si di ruang kerja Dekan FP USK.
Menurut Kaprodi Kehutanan, Prof. Dr. Ir. Ashabul Anhar, M.Sc perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh Rektor Universitas Syiah Kuala bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada 14 September 2022 lalu.
MoA ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak dalam menjalankan kerjasama yang mampu meningkatkan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi keduanya dalam konteks pembangunan bidang pengelolaan DAS.
Baik Prof. Dr. Ir. Samadi, M.Sc maupun Eko Nurwijayanto, S.Hut., M.Si, keduanya saling berharap agar perjanjian yang telah disepakati ini dapat diimplementasikan secara ril di lapangan dan bermanfaat tidak hanya bagi institusi semata melain dapat dirasakan juga oleh masyarakat secara luas.