Universitas Syiah Kuala (USK), melalui Fakultas Pertanian, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada Jumat, 13 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh civitas akademika USK terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Acara ini dimulai pukul 08.30 WIB dan terbagi menjadi dua sesi: sesi untuk mahasiswa yang bertempat di Multi Purpose Room (MPR) Fakultas Pertanian, sementara dosen dan tenaga kependidikan (tendik) mengikuti sesi di Meeting Room 1 Fakultas Pertanian.
Dekan Fakultas Pertanian USK, Prof. Ir. Sugianto, M.Sc., Ph.D., dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. “Kegiatan ini adalah langkah nyata kita untuk memastikan bahwa kampus menjadi tempat yang nyaman bagi semua pihak, baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan,” ujarnya. Wakil Rektor USK, Prof. Dr. Mustanir, M.Sc., turut menyampaikan komitmen universitas dalam menangani kasus kekerasan seksual. “Universitas Syiah Kuala terus berupaya membangun sistem yang mendukung pencegahan sekaligus penanganan kasus kekerasan seksual. Partisipasi seluruh elemen kampus dalam kegiatan ini sangat penting,” jelasnya.
Kegiatan ini melibatkan 15 mahasiswa dari setiap program studi serta 4 dosen dari berbagai departemen di Fakultas Pertanian. Partisipasi ini dimaksudkan agar sosialisasi dapat menjangkau lebih banyak pihak melalui perwakilan yang hadir. Sosialisasi ini diselenggarakan atas kerja sama antara Satuan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan edukasi mengenai definisi kekerasan seksual, jenis-jenisnya, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah maupun melaporkan kasus kekerasan seksual. Narasumber juga memberikan penjelasan tentang mekanisme pelaporan kasus yang telah disediakan oleh universitas. Dengan sistem ini, diharapkan korban dapat melaporkan kasusnya secara aman dan tanpa tekanan.
Selain edukasi, acara ini juga mendorong diskusi interaktif antara peserta dengan narasumber. Para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan pendapat, menciptakan suasana dialogis yang konstruktif.Melalui kegiatan sosialisasi ini, USK menunjukkan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mengharuskan perguruan tinggi memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Acara ditutup dengan ajakan dari para pimpinan USK kepada seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan dalam mewujudkan kampus yang lebih aman dan inklusif. Dengan terus mengedukasi seluruh elemen kampus, diharapkan kasus kekerasan seksual dapat dicegah dan ditangani secara efektif di lingkungan USK. Momentum ini menjadi bukti nyata komitmen Universitas Syiah Kuala untuk menciptakan ruang akademik yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga aman secara sosial.